3 Maskapai penerbangan belum lapor layanan
Sebanyak tiga maskapai penerbangan berjadwal diketahui belum melaporkan jenis layanan kepada Kementerian Perhubungan. Direktur Angkutan Udara Kemenhub Tri S Sunoko mengatakan ketiga maskapai yakni Express Air (PT Travel Express Aviation Services), Riau Airlines (RAL), dan Indonesia Air Transport (IAT). Ketiganya sampai kini belum melapor jenis layanan ke kami. Dia menyatakan pihaknya memberikan...
Read MoreKeterlambatan Pesawat Udara Berjadwal
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan KETERLAMBATAN 30 – 90 Menit - Wajib memberikan minuman dan makanan ringan. KETERLAMBATAN 90 – 180 Menit - Wajib memberikan minuman, makanan ringan, makan siang / makan malam. - Memindahkan penumpang ke penerbangan berikutnya atau ke perusahaan angkutan niaga berjadwal lainnya, apabila diminta oleh penumpang. KETERLAMBATAN > 180 Menit -...
Read More